Upasampada


UPASAMPADA : Penahbisan untuk menjadi seorang bhikkhu/bhikkhuni, yg terdiri dari :
1.                 EHI BHIKKHU UPASAMPADA
Penerimaan menjadi bhikkhu yg dilakukan SB sendiri dg menyatakan :”Ehi Bhikkhu, svakkhato dhammo cara brahmacariyam samma dukkhassa antakiriyaya” artinya “Marilah bhikkhu, Dhamma telah diajarkan dg sempurna, jalanilah cara hidup suci untuk mengakhiri semua dukkha”. (Vinaya Pitaka I,12). Cara ini pertama kali dilakukan kpd 5 orang pertapa (assaji, Mahanama, Vapa, badhiya, dan Kondanna)
2.                 TISARANAGAMANA UPASAMPADA
Penerimaan menjadi bhikkhu dg pernyataan berlindung kpd Sang Triratna oleh calon bhikkhu. Cara ini pertama kali dilakukan kpd 60 siswa arya SB.
3.                 NATTI-CATUTTHAKAMMA UPASAMPADA
Penerimaan bhikkhu yg dilakukan oleh Sangha (min 5 bhikkhu) di Sima (Suatu tempat dg batas yg telah ditentukan). Cara ini ditetapkan SB setelah agama Buddha telah berkembang dan banyak orang ingin menjadi anggota Sangha.

Terdapat 4 syarat yg harus dipenuhi untuk pelaksanaan Upasampada :
1.Vatthu-sampati (Kesempurnaan materi atau calon) :Manusia, berusia min 20 th, tidak cacat tubuh,tidak dikenai  kriminal,tidak melanggar parajika (ketika menjadi bhikkhu sebelumnya)
2.Parisa-sampati (Kesempurnaan Sangha) : Jumlah bhikkhu min 5 orang sesuai dg jumlah yg ditetapkan Sangha dan terdapat bhikkhu sbg upajjhaya.
3.Sima-sampati (Kesempurnaan Sima) :Sima adalah lokasi yg mempunyai batas tertentu yg ditetapkan oleh vinaya. Upasampada dilakukan dalam Sima. Bhikkhu yg tidak terlihat berada dg jarak 1 hasta dari bhikkhu lain.
4.Kammavaca-sampati (Kesempurnaan Pernyataan) :Kesempurnaan pengusulan (Natti), pengumuman (Anusavana). Seorang calon bhikkhu diusulkan oleh upajjhaya dan diumumkan  bahwa calon tsb diterima menjadi bhikkhu tanpa ada yg keberatan.
Peraturan yg menonjol untuk para Bhikkhuni/bhikshuni adalah : Delapan Garudharma (peraturan keras)  dan Parajika 8 (delapan). Untuk peraturan Bhikshuni Mahayana terdapat dalam Bhiksuni Sanghika-Vinaya Pratimoksha Sutra yg diterjemahkan oleh Fa Hsien pada tahun 418 M. Untuk Vinaya Bhikkhuni (Theravada) terdapat dalam kitab Vinaya Pitaka bagian Cullavagga X.
Delapan (8)  persyaratan keras (Garudhamma) menjadi seorang bhikkhuni  :
1.   Meskipun telah ditahbiskan selama 100 tahun, ia harus menghormati seorang bhikkhu yg baru saja ditahbiskan.
2.   Tidak boleh bervasa di tempat yg tak ada bhikkhu.
3.   Setiap ½ bulan harus memohon nasehat dan teguran.
4.   Setelah bervasa harus meminta teguran dan peringatan ttg apa yg dilihat, didengar dan dicurigai (mengenai dirinya).
5.   Bagi yg melanggar vinaya menjalani hukuman (Manatta) selama ½ bulan di Sangha bhikkhu/i.
6.   Setelah menjalankan masa percobaan selama 2 tahun, harus mohon ditahbiskan jadi seorang bhikkhuni.
7.   Tidak boleh memarahi bikkhu.
8.   Tidak boleh memberi peringatan kpd seorang bhikkhu
10 Vinaya kecil antara lain :
1.   Tidak menerima emas/perak (uang).
2.   Tidak makan bial tidak diundang/dipersilahkan.
3.   Tidak makan pada sore hari sampai keesokan paginya.
4.   Tidak menyimpan garam dan mencampur dalam makanan.
5.   Tidak minum selewat waktu yg ditentukan
6.   Tidak minum yg dimuaikan.
7.   Tidak melakukan Uposatha-kamma.
8.   Tidak ber-Uposatha-kamma yg terpisah dlm vihara besar.
9.   Tidak menggunakan Nisida (kain untuk bernamskara) yg lebar
10.     Tidak mengikuti pendiksa dlm upacara tradisi kuno apapun.

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Dassania Suyatno - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger