Fungsi Bimbingan Konseling


Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalan bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang dimaksud. Misalnya, pelayanan kesehatan (yang diberikan oleh puskesmas) bergunan dan memberikan manfaat kepada yang berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang kesehatan, pemeriksaan, dan pengobatan agar kesehatan yang bersangkutan terpelihara.pelayanan hukum (yang diberikan oleh LBH/Lembaga Bantuan Hukum) berguna dan memberikan manfaat agar warga
masyarakat yang berkepentingan menjadi lebih sadar hukum dan dapat mempergunakan kaidah-kaidah hukum untuk berbagai urusan yang menyangkutan diri mereka. Pelayanan yang diberikan di restoran atau toko berguna agar para pengunjung langganan  memperoleh informasi dan kemudahan-kemudahan, berkenaan dengan makanan atau barang-barang yang mereka kehendaki. Dengan pelayanan-pelayanan itu masyrakat yang berkepentingan memperoleh keuntungan tertentu. Kegunaan, manfaat, keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan, merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan yang dimaksud. Dengan demikian, fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun keuntungan dan dapat diberikan oleh pelayanan yang dimaksud. Suatu pelayanan dapat dikatakan tidak berfungsi apabila ia tidak memperlihatkan kegunaan ataupun tidak memberikan manfaat atau keuntungan tertentu.
Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang  diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemeliharan dan pengembangan.
A.    Fungsi Pemahaman
Dalam fungsi pemahaman, kegunaaan, manfaat atau keuntungan-keuntungan apakah yang dapat diberikan oleh layanan bimbingan dan konseling? Jasa yang diberikan oleh pelayanan ini adalah berkenaan dengan pemahaman. Pemahaman tentang apa dan oleh siapa? Pertanyaan yang terakhir itu perlu dijawab dengan mengaitkan fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang klien oleh klien.
1.      Pemahaman tentang klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelumnya seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu yang akan dibantu itu, pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman itu lebih lanjut dapat dikelompokan kedalam berbagai data tentang:
1.      Identitas individu (klien) : Nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, orang tua, status dalam keluarga dan tempat tinggal,
2.      Pendidikan
3.      Status perkawinan (bagi klien dewasa)
4.      Status sosial ekonomi dan pekerjaan
5.      Kemampuan dosen (itelegensi), bakat, minat, hobi
6.      Kesehatan
7.      Kencenderungan sikap dan kebiasaan
8.      Cita-cita pendidikan dan pekerjaan
9.      Keadaan lingkungan tempat tinggal
10.  Kedudukan dan prestasi yang pernah dicapai
11.  Kegiatan sosial kemasyarakatan
Untuk individu-individu yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu ditambahkan:
12.  Jurusan atau program studi yan g diikuti
13.  Mata pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh dan prestasi menonjol yang pernah dicapai
14.  Kegiatan ekstrakulikuler
15.  Sikap dan kebiasaan belajar
16.  Hubungan dengan teman sebaya

Siapakah yang perlu memahami diri klien itu? Pertama-tama adalah klien itu sendiri. Hal ini sesuai dengan ciri kemandirian yang pertama, yaitu ”memahami diri sendiri dan lingkungan secara objektif”. Dalam kaitan ini, dimasyarakat dan juga disekolah-sekolah, masih banyak dijumpai individu-individu yang tidak memahami diri sendiri. Mereka tidak memahami kekuatan dan kelemahan diri sendiri, tidak memahami potensi-potensi diri sendiri yang dapat dikembangkan. Akibatnya individu-individu tersebut tidak berusaha sekuatnya mengembangkan secara optimal kekuatan potensi yang ada itu disatu sisi, dan disisi lain tidak berusaha meredam atau memperkecil kelemahan-kelemahannya. Mereka berkembang seadanya sehingga dimensi keindividualan dan dimensi-dimensi lainya yang terkait tidak terwujud secara penuh. Pemahaman tentang diri klien juga perlu bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dan kebahagian hidup klien tersebut.
Pihak lain yang sangat berkepentingan dengan pemahaman terhadap klien adalah konselor. Pemahaman tentang konselor terhadap klien dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam pelayanan bimbingan dan konseling lebih lanjut, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien (terutama orang tua dan guru untuk para siswa disekolah). Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas paling awal dalam setiap kali penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap individu tertentu. Tanpa hasil yang memadai dari fungsi pemahaman itu konselor tidak dapat bergerak lebih jauh dengan pelayanan bimbingan dan konselingnya, dan ia pun tidak dapat membantu pihak-pihak lain dalam kerja sama mewujudkan perkembangan dan kehidupan  klien. Pemahaman terhadap siswa disekolah harus mendahului pengajaran dan konseling (Mortense & Schmuller, 1976).
2.      Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman terhadap masalah, klien merupakan sesuatu yang wajib adanya. Tanpa pemahaman terhadap masalah, penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap masalah klien itu terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya berbagai macam seluk beluk pemahaman masalah.
Selain konselor pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan pemahaman masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua dan guru (khususnya bagi siswa-siswa disekolah). Klien amat perlu memahami masalah yang dialaminya, sebab dengan memahami masalahnya itu ia memiliki dasar bagi upaya yang akan ditempuhnya untuk mengatasi masalahnya itu.
Pemahaman masalah oleh individu (klien) sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut sejak awal prosesnya, pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu mengantarkan klien memahami masalah yang dihadapinya. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Dalam kaitan itu, tidak jarang terjadi klien merasa telah terbantu dan merasa sanggup memecahkan maslahnya sendiri, setelah masalahnya itu terungkap melalui konseling dan dipahami sebaik-baiknya oleh klien. Klien merasa konseling telah selesai dan telah berhasil membantunya. Usaha pemecahan masalah selanjutnya akan ditangani oleh klien sendiri.
3.      Pemahaman tentang lingkungan yang ’lebih luas”
Secara sempit lingkungan diartikan sebagai kondisi sekitar individu yang secara langsung mempengaruhi individu tersebut, seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi dan sosioemosional keluarga, keadaan hubungan antar negara dan teman sebaya, dan sebagainya. Paparan singkat lebih lanjut berikut ini menyangkut beberapa jenis lingkungan yang ”lebih luas”, seperti lingkungan sekolah bagi para siswa, lingkungan kerja dan industri bagi para karyawan dan lingkungan-lingkungan kerja bagi individu-individu sesuai dengan sangkut-paut masing-masing. Yang termasuk kedalam lingkungan yang lebih luas itu adalah berbagai informasi yang diperlukan oleh individu, seperti informasi pendidikan lebih lanjut bagi para karyawan dsb.
Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang ”lebih luas” perlu dikembangkan oleh pelayanan bimbingan konseling. Pemahaman tentang lingkungan yang ”lebih luas” itu akan semakin terasa manfaatnya apabila dikaitkan dengan permasalahan yang dialami klien, baik secara individu maupun kelompok.  Pengembangan pemahaman seperti itu sifatnya lebih luas, tidak semata-mata terkait pada permasalahan klien yang sedang ditangani oleh konselor, dan pengembangannya dapat dilakukan atas permintaan klien atau tidak. Kerja sama antara konselor dan pihak-pihak lain, seperti guru dan wali kelas disekolah, pejabat ketenagakerjaan dan dari kalangan industri, dan lain-lain, amat diperlukan.

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Dassania Suyatno - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger