Pelimpahan Jasa dalam agama Buddha


Asal-usul upacara pelimpahan jasa (Pattidana), terdapat dalam Tirokudda-Sutta, Khuddaka Nikaya, Khudaka Patha VII, dimana dijelaskan tentang bentuk dan manfaat perbuatan bajik dalam penyaluran jasa kepada makhluk lain yang tidak nampak, yang mengalami penderitaan (Widya, Surya, 1997: XII).
Kehidupan setelah kematian (dan oleh karena itu kehidupan sebelum kelahiran) adalah salah satu pokok ajaran Buddha. Umat Buddha percaya pada kelahiran kembali atau tepatnya-dalam pembentukan kembali (bukan reinkarnasikarena menyiratkan arti bahwa sebuah jiwa memasuki tubuh manusia lain atau hewan). Mengikuti petunjuk Buddha, pengikut-pengikut-Nya mempersembahkan jasa kepada para anggota keluarga yang telah meninggal. Persembahan ini dikenal sebagai “pelimpahan jasa” (Piyadasi, 2003: 391)
Pelimpahan jasa atau Patidana merupakan wujud bhakti terhadap keluarga yang telah meninggal dunia dalam menyalurkan jasa kebajikan, dalam kamus bahasa pali arti Pattidana adalah berdana dengan cara pelimpahan jasa (J. Supandi, Cunda, 1995: 249).
Ajaran Buddha juga mengajarkan bahwa jasa yang diperoleh dapat dilimpahkan kepada orang lain; dapat dibagi dengan orang lain. Dengan kata lain, jasa itu dapat ‘dipindahkan’ sehingga dapat dibagi dengan orang lain. Orang yang menerima jasa dapat berupa orang yang masih hidup atau sudah meninggal (Dhammananda, 2005: 446-447).

Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Dassania Suyatno - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger