Ada empat fungsi bimbingan dan konseling, yaitu a) fungsi pemahaman, b) fungsi pencegahan, c) fungsi pengentasan, dan d) fungsi pemeliharan dan pengembangan.
Fungsi pemahaman memungkinkan pihal-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien (yaitu klien sendiri, konselor, dan pihak ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien itu. Fungsi pencegahan mengupayakan terhindarnya individu dengan klien dari akibat yang tidak menguntungkan, yaitu akibat yang berasal dari hal-hal yang berpotensi sebagai sumber permasalahan. Berbagai kondisi yang ada pada diri klien dan lingkungannya perlu mendapat
perhatian konselor dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan fungsi itu. Fungsi pengentasan mengusahakan teratasinya masalah-masalah klien sehingga masalah-masalah itu tidak lagi menjadi hambatan ataupun menimbulkan kerugian tertentu atas perkembangan dan kehidupan klien. Fungsi pemeliharan dan pengembangan merupakan fungsi untuk mencapai tujuan umum pelayanan, yaitu memelihara fungsi untuk mencapai tujuan umum pelayanan, yaitu memelihara dan memperkembangkan potensi individu dalam keempat dimensi kemanusiaannya. Fungsi keempat itu berkaitan langsung dengan ketiga fungsi lainnya.Fungsi bimbingan dan konseling ditinjaudari kegunaan atau manfaat, ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu: (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan, (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemeliharan dan pengembangan.
Post a Comment